Sebagian Pengusaha Curang Pajak Sudah Lunasi Selis

Bapenda Pekanbaru Sudah Tagih Sebesar Rp300 Juta 

Zu

PEKANBARU ---(KIBLATRIAU. COM) --  Berdasarkan data yang didapatkan, bahwa sebagian dari puluhan pengusaha yanh curang dalam membayar pajak kini sudah melunasi selisih bayar. 

"Ya sudah, sebagian sudah ada yang bayar. Dan ada sekitar Rp300 juta yang kita tagih," terang  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi  Senin (25/2/2019).

Dijelaakan Zulhelmi,  selisih pajak itu dibayar setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pengusaha curang pajak oleh Bapenda.

"Setelah kita tunjukkan bukti-bukti (kecurangan), mereka bersedia (membayarnya, " sambung Zulhelmi.

Namun sebagian dari pengusaha yang curang pajak, disampaikannya Ami meminta kelonggaran waktu untuk melunasi selisih bayar sesuai perhitungan yang dilakukan Bapenda.

"Mereka minta waktu, dan kita tidak bisa memaksa langsung dilunasi karena kita juga harus pastikan iklim usaha kondusif. 

Kalau dipaksakan, nanti usaha mereka bisa tutup, sementara mereka punya karyawan, kalau tutup tentu karyawan dipecat. Jadi itu yang kita pertimbangkan," ujar Zulhelmi 

"Meski diberi kelonggaran waktu, namun tunggakan pajak sesuai selisih bayar yang belum dilunasi akan terus dihitung dendanya sampai semua selisih bayar dilunasi. Karena, iika tidak diangsur, tentu dendanya akan semakin banyak," tutur Zulhelmi.(Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar